Dalam rangka menindaklanjuti pengarahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah, maka dengan ini dilakukan perubahan jadwal belajar siswa. Silakan unduh dan pastikan kalian (siswa) memperhatikan jadwal masuk sekolah secara seksama. Jadwal baru berikut berlaku mulai Hari Senin, Tanggal 31 Agustus 2020.
Untuk jadwal pelajaran terbaru (edisi 4), silakan unduh di sini.
Daftar Nama Siswa dalam Kelas Darurat KBM, silakan buka kelas 7 di sini, kelas 8 di sini, kelas 9 di sini.
Selain kegiatan tatap muka, semua siswa wajib mengikuti KBM dan menyelesaikan tugas pembelajaran melalui e-learning pada website https://elearning.smpsds.sch.id/ . Hal ini sesuai dengan model pembelajaran yang diterapkan yaitu hybrid learning atau blended learning, yang memadukan antara pembelajaran tatap muka dengan e-learning.
Adapun ketentuan selama KBM Tatap Muka dalam kondisi darurat berikut ini masih berlaku.
- Setiap siswa wajib membawa dan selalu menggunakan masker serta hand sanitizer.
- Siswa dalam keadaan sehat, jika mempunyai penyakit seperti obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak disarankan untuk mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah.
- Sebelum berangkat sekolah untuk sarapan pagi terlebih dahulu agar kondisi badan tetap stabil.
- Siswa yang dari rumah sudah ada gejala batuk, pilek, demam, dan sedang sakit untuk dapat istrahat di rumah kemudian memberitahukan wali kelas.
- Siswa wajib mengikuti pengecekan suhu tubuh saat akan memasuki ruang kelas.
- Siswa tidak menggunakan jam tangan atau perhiasan.
- Siswa membawa bekal makanan dan minuman dari rumah, kantin sekolah ditutup.
- Siswa membawa buku, perlengkapan/alat tulis sendiri menghindari meminjam pada teman.
- Siswa selalu cuci tangan setiap akan masuk ruang kelas dan akan pulang sekolah.
- Siswa wajib selalu membawa lap sendiri.
- Siswa wajib senantiasa jaga jarak minimal 1,5 meter antarsiswa, dilarang bergerombol.
(ed.28/08/20:gnt)